Potensi
sumber daya dan kekayaan alam yang tersedia diwilayah Indonesia merupakan
potensi yang sangat memberi harapan positif bagi kejayaan bangsa dan negara
jika dikelola dengan optimal dan berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi dengan
mempertimbangkan masa depan generasi penerus. Indonesia yang terletak didaerah
tropis yang mendapat sinar matahari sepanjang tahun dengan luas wilayah sekitar
5, 2 juta km2, memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan memberi harapan
bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat jika dikelola secara optimal.
Indonesia memiliki lahan yang sesuai dan tersedia untuk pertanian yaitu seluas
30,67 juta hektar; 8,28 juta hektar berpotensi untuk sawah (2,98 lahan basah
rawa dan 5,30 lahan basah non-rawa) dan 7,08 juta hektar untuk lahan kering
tanaman semusim.(Departemen Pertanian, 2006). Berdasarkan
fakta tersebut, Indonesia sebagai negara agraris sudah seharusnya menjadikan
sektor pertanian sebagai landasan dan pilar pembangunan nasional. Pertanian
mempunyai arti yang strategis dalam perekonomian nasional, karena menyediakan
kebutuhan paling esensial bagi kehidupan yaitu pangan, dan pada saat ini
menopang lebih dari 63% masyarakat Indonesia. Pertanian juga menyediakan bahan
baku industri, serta membuka kesempatan usaha dibidang industri dan jasa.
Keberhasilan pembangunan pertanian akan berdampak langsung dalam ketahanan dan
keamanan pangan nasional.(Roedhy dkk,2009).
Terpuruknya perekonomian nasional pada masa krisis tahun 1998 yang dampaknya
masih berkepanjangan hingga saat ini, membuktikan rapuhnya Fundamental
perekonomian Indonesia yang kurang bersandar pada kelimpahan sumber daya
domestik. Pengalaman krisi moneter dan ekonomi tersebut memberikan bukti
empiris bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang paling tangguh dalam
menghadapi terpaan krisi global. Bahkan hanya sektor pertanianlah satu-satunya
sector yang tumbuh positif 0.03 persen (1998) sementara sektor-sektor lain
bertumbuh negatif sebesar -13,7 persen (1998) akibat terjadinya krisi global.
Berbagai
hasil penelitian, menyimpulkan bahwa yang paling besar kontribusinya dalam
penurunan jumlah penduduk miskin adalah pertumbuhan sektor pertanian.
Kontribusi sektor pertanian dalam menurunkan jumlah penduduk miskin mencapai
66%, dengan rincian 74% di perdesaan dan 55% di perkotaan. Sektor industri
memang memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia . Namun,
sektor industri sendiri kenyataannya sangat sensitif. Saat kondisi kondusif
bagi aktifitas ekonomi, produktifitasnya akan meningkat, tenaga kerja terserap
lebih banyak sehingga mampu menumbuhkan laju perekonomian dan menekan angka
kemiskinan. Sebaliknya ketika kondisi tidak kondusif bagi aktifitas ekonomi,
banyak tenaga kerja yang di PHK, produktifitasnya menurun, laju ekonomi pun
ikut turun, akibatnya adalah peningkatan angka kemiskinan. Saat kondisi ini
terjadi dimana sektor industri melemah, sektor petanian mampu menjadi penyerap
tenaga kerja terbesar. Kemungkinan yang bisa terjadi jika sektor pertanian
dikesampingkan adalah tingginya angka penganguran dan perekonomian negara
melemah.
Sasaran
utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian struktur ekonomi
yang seimbang, yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang
didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Kondonasis et.al.
(1991) menjelaskan bahwa pembangunan pada sektor pertanian merupakan batu
loncatan penuju pembangunan pada sector industry. Keberhasilan pembangunan
industri negara Jepang dan Taiwan merupakan lanjutan keberhasilan pembangunan
disektor pertanian. Fakta sejarah pada pembangunan mengindikasikan bahwa
industrialisasi Inggris pada abad ke 18 dan ke 19 dapat terjadi setelah
perbaikan secara signifikan dalam produktifitas pada sector pertanian.
Pertumbuhan Amerika dipacu oleh kemampuan pertaniannya yang sangat besar ( Lynn
, 2003). Belajar dari pengalaman masa lalu
dan kondisi yang akan dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian
menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional. Kita
sangat senang dengan pilihan pemerintah untuk memberikan perhatian pada sektor
pertanian, karena memang itulah kekuatan negeri ini, tidak mungkin pertanian
kita akan maju tanpa adanya keterpihakan dari pemerintah. bangsa ini akrab dan
mengenal betul pertanian. Sektor pertanian haruslah diposisikan sebagai sektor
andalan perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan
ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu, dimana salah satunya adalah Revitalisasi
Pertanian dan Perdesaan.
Kita
tahu bahwa Indonsia juga pernah menjadi negara yang berswasembada, hingga
mendapat julukan “Macan Asia”. Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi
tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi
padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004
menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding
produksi tahun 2007, produksi padi tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%).
Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah
dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai
swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton.
Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat international, sebagaimana
terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari
2009. Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh
Indonesia dalam mewujudkan ketahan pangan. (Abdul Munif, 2009).
Swasembada
(self suffiency), bisa diartikan memenuhi seluruh kebutuhan dari produksi
sendiri. Itu artinya, swasembada terkait erat dengan keseimbangan antara
pasokan dan permintaan. Demi mencapai swasembada pemerintah perlu kembali
mempertegas keterpihakannya kepada petani dan produk-produk pangan domestik,
baik dalam kebijakan pangan nasional maupun dalam kesepakatan perdagangan
bebas. Tanpa keterpihakan tersebut, sangat sulit untuk mewujudkan kembali
swasembada pangan Indonesia . Produk pangan dalam negeri menjadi tidak m
endapat tempat dinegeri sendiri. Posisi petani tetap sulit terangkat; sekedar
tukang tanam berpenghasilan rendah, kondisi ini tentu sulit membaw kita ke
level swasembada yang sesungguhnya.
Petani
sebagai aktor utama peningkatan produksi pangan perlu mendapatkan perhatian
kerena mereka memilki andil besar dalam keberhasilan pengelolaan tanaman.
Walaupun bibit yang digunakan merupakan varientas unggul, tapi jika petani
tidak mampu mengelola benih itu dengan baik, maka hasilnya pun tidak akan
maksimal. Untuk menghasilkan produk yang prima, petani mesti memiliki
pengetahuan mengenai tata kelola tanam. Namun pada kenyataannya, pengetahuan
yang dimiliki petani kurang memadai, sehingga produksi pertanian menurun.
Kurangnya pemahaman petani dalam dalam penggunaan zat kimia pada pupuk dan
pestisida misalnya, menjadi salah satu kendala produktifitas lahan.penggunaan
zat-zat kimia yang berlebihan akan membuat tingkat kesuburan tanah menjadi
berkurang dimasa-masa selanjutnya.
Dalam cakupan yang lebih luas, masalah yang dihadapi oleh petani, bukan hanya
berkisar diseputar upaya peningkatan produksi dan produktivitas. Dewasa ini,
para petani dipedesaan dihadapkan pula dengan problematika pasar, distribusi,
konsumsi, sarana produksi, infrastruktur, kewiraswastaan, kewirausahaan,
pemodalan, asuransi, daya beli, dan lain sebagainya yang tujuannya menuju
kearah kesejahteraan kehidupannya.
Membangun
petani, bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah melalui Departemen
Pertanian saja. Membangun petani adalah tugas semua pihak yang memiliki kaitan
dan hubungan dengan nasib dan kehidupan petani. Seperti kementrian UKM dan
koperasi, mendapat kewajiban untuk melakukan pencerdasan kepada petani melalui
kiat-kiat dagang dan berusaha, memberikan nasehat dalam mengelola usaha tani,
dan penyebaran informasi pertanian. termasuk penerapan koperasi dalam kehidupan
kaum tani. Departemen Lingkungan Hidup juga berperan sangat penting terkait
dengan tata cara berbudidaya yang ramah lingkungan dan menjaga kelestarian
alam. Badan Pertahanan dan Keamanan juga sangat penting peranannya, khususnya
dalam mengantisipasi alih fungsi lahan yang hingga kini tampak semakin tidak
terkendali. Desakan dan tekanan untuk mengalih fungsikan lahan produksi
pertanian ke non-pertanian karena kebutuhan penduduk akan perumahan dan
pemukiman, mau tidak mau menuntut kepada kita untuk kembali mempertimbangkannya.
Sedangkan Deptan sendiri yang didalamnya ada badan ketahanan pangan , badan
SDM, badan penelitian dan pengembangan, dimana badan tersebut memilki kewajiban
untuk meningkatkan kemampuan dan kewenangan petani dalam kehidupannya.
Dengan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, pada akhirnya akan berdampak
pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan bangsa dikarenakan petani
mampu mengupayakan ketahanan, keamanan dan mutu pangan dan hasil produksinya.
Pemerintah sebagai pembuat peraturan dan kebijakan memiliki peran yang sangat
vital bagi pembangunan pertanian bangsa. Setiap keputusan dan kebijakan yang
ditantukan berdampak langsung pada pertanian Indonseia salah satunya. Salah
satu yang cukup membuat petani bahagia ialah pernyataan menteri pertanian
Indonseia dipenghujung tahun 2009 lalu mengingat kekhawtiran petani terkait
masalah konversi lahan yang sedang gencar terjadi hingga membuat lahan
pertanian semakin sempit. Menurut Suswono, Salah satu langkah pemerintah untuk
menjaga ketahanan pangan adalah memperluas lahan pertanian. Pemerintah akan
menjamin tambahan lahan-lahan baru untuk kepentingan pertanian, dimana
pembukaan lahan baru bukan dengan cara membuka kawasan hutan, melainkan
melakukan konversi lahan-lahan tidur di seluruh wilayah Indonesia menjadi lahan
produktif. Departemen Pertanian mencatat, lahan tidur di Indonesia mencapai
lebih dari 7,13 juta hektar. Dari total 7, 13 juta hektar lahan tidur, Badan
Pertanahan Nasional (BPN) akan menyiapkan seluas dua juta hektar lahan tidur untuk
kepentingan pertanian. Suswono juga meyakinkan bahwa Pemerintah akan sepenuhnya
memanfaatkan tanah tersebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan
Indonesia . Kita semua berharap pemanfaatan lahan tidur bisa membuat kegiatan
pertanian maupun peternakan mewujudkan swasembada pangan semakin optimal.
Selain perluasan lahan, pemerintah akan merehabilitasi infrastruktur irigasi
untuk kepentingan menjaga ketahanan pangan. Rencananya tahun ini, secara
bertahap pemerintah merehabilitasi 1,5 juta hektar lahan irigasi di 16 provinsi
penyangga pangan nasional.(kompas, 2009).
Fanatisme
petani dan penggunaan pupuk juga merupakan persolan klasik. Kekurangan pasokan
pupuk merupakan beberapa persoalan yang melilit petani. Setiap musim tanam
kelangkaan pupuk pasti terjadi. Tata niaga dan distribusi pupuk belum memihak
pada petani. Upaya menciptakan ketahanan pangan bukannya tanpa rencana. Komisi
IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah soal ancaman
kelangkaan pupuk tahun depan yang dapat berimbas pada produksi pangan nasional.
Selain karena minimnya anggaran subsidi pupuk, sejumlah pabrik pupuk juga belum
memperoleh kontrak perpanjangan pasokan pupuk. DPR meminta Pemerintah Daerah
membantu pengadaan pupuk melalui APBD. Pemerintah Daerah diminta untuk
memberikan subsidi pupuk bagi wilayahnya. Pasalnya, anggaran subsidi pupuk
nasional telah dipangkas sebanyak Rp 6,3 triliun, dari anggaran semula Rp 17,5
triliun menjadi Rp 11,3 triliun. Padahal, dengan anggaran Rp 17,5 triliun pun
kebutuhan pupuk murah bagi petani belum juga terpenuhi.(kompas, 2009).